Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 22 Tahun 2014

Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Kartu Sehat Dan Pintar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Kartu Sehat dan Pintar, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Maksud Dan Tujuan 3.Pemegang Kartu Kaspin 4.Syarat Mendapatkan Kartu Kaspin 5.Penyaluran 6.Jenis Layanan Dan Kegiatan 7.Tempat Pemberian Layanan 8.Pembayaran Tagihan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Kartu Sehat Dan Pintar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
14 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2014
Tanggal Berlaku
14 Februari 2014
Sumber
BD.2014/NO.22
Subjek
KESEHATAN - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan