Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Penetapan Tata Cara Pemberian Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Pembentuka TIM 3.Standar Honorarium
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat