Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2014/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tata Cara Pemberian Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir kali dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tata Cara Pemberian Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan.
- Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
- Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Penetapan Tata Cara Pemberian Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentuka TIM
3.Standar Honorarium
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
- 9
|