Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumber Pendapatan Desa; Mekaniseme Penyaluran Dana Desa, ADD dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pengawasan Penggunaan Dana Desa, ADD dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat