Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 23 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2015, yaitu diantara Pasal 2 dan Pasal 3, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A dan diantara Pasal 6 dan Pasal 7, disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
11 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2015
Tanggal Berlaku
11 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.23
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 461 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan