Dalam Peraturan Walikota Dumai ini berisi 9 Bab dan 11 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan Ketentuan Umum; Kawasan Tertib Lalu Lintas; Kewajiban; Perlengkapan Jalan; Larangan; Pembina, Penertiban dan Pengawasan; Tindakan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat