Perubahan atas perda
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, TLD NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PERGUDANGAN
ABSTRAK: |
- Sehubungan diterbitkannya Permendag Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014, perlu adanya perubahan beberapa ketentuan didalam Perda Nomor 2 Tahun 2014.
- 1. Undang - Undang Nomor 2 PRP Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2012
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
- Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2014 tentanng Penataan dan Pembinaan Pergudangan diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
- Perda Nomor 2 Tahun 2014
- 7 hlm, Penjelasan 1 hlm
|