izin-retribusi
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/NO.12, TLD NO.12, LL KAB. KETAPANG: 29 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK: |
- bahwa guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan perlu dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan dengan mengatur izin gangguan atas setiap usaha/kegiatan dilokasi tertentu yang dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian dan/atau gangguan
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009;
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Izin Gangguan ; Retribusi Izin Gangguan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2013.
- 23 halaman peraturan dan 6 halaman penjelasan
|