apbd
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1, LL KAB. KETAPANG: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang bersama Bupati Ketapang telah menyempurnakan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Ketapang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Bupati Ketapang tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
- Memutuskan APBD Tahun Anggaran 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
- 11 halaman peraturan
|