Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2015 pada pengaturan penyaluran dana desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, dan Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat