Peraturan Gubernur ini Mengatur TentangPedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa / Kelurahan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Penyelenggaraan pelatihan PMD;standar Pelatihan PMD;Akreditasi;Sertifikasi Bagian Kesatu Peserta Pelatihan;Komite Standar Pelatihan PMD;Evaluasi;Pembinaan Dan Pengawasan;Pendanaan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat