JUKNIS INVENTARISASI - BMD
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. 2015/NO.25, LL KAB. BURU: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang
Milik Daerah Kabupaten Buru, perlu menyusun Petunjuk Teknis Inventarisasi/Sensus
Barang Milik Daerah Kabupaten Buru yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi/Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomot 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03
Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2013.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Inventarisasi/Sensus Barang Daerah Kabupaten Buru dengan menetapkan batasan
istilah yang dipakai dalam pengaturannya dan prosedur pelaksanaannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
|