PENGELOLAAN PERSAMPAHAN DAN KEBERSIHAN - PERAN SERTA MASYARAKAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2015/NO.2, TBD NO.2, LL KAB. BURU: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK: |
- Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat menimbulkan pertambahan volume,
jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam.
Sampah telah menjadi permasalahan sehingga
pengelolaannya perlu dilakukan secara konfrehensip dan
terpadu yang melibatkan seluruh elemen masyarakat serta
dunia usaha, sehingga pengelolaannya dapat berjalan secara
proporsional, efektif dan efesien.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Peran serta Masyarakat Dalam pengelolaan
Persampahan dan Kebersihan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peran serta Masyarakat Dalam pengelolaan
Persampahan dan Kebersihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2015.
- Penjelasan 5 Hal
|