Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan, SOP, dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat