Kepegawaian, Aparatur Negara
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK: |
- Untuk kelancaran dan ketertiban administrasi kepegawaian dalam pelaksanaan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah dan kenaikan pangkat penyesuaian ijazah pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003, dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007.
- Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi : Ketentuan Umum; Persyaratan Mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat; Kenaikan Pangkat Sesuai Ijazah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
- 7 halaman
|