Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kedudukan, Tugas, Wewenang, Kewajiban Dan Larangan, Hubungan dan Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat