Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 18 Tahun 2015

KODEFIKASI BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bukit Tinggi Nomor 18 Tahun 2015 tentang KODEFIKASI BARANG MILIK PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2013
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 18
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 720 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan