Kepegawaian, Aparatur Negara
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, BD.2014/NO.95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk penetapan jenis, jenjang, jabatan fungsional umum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
- Undang–Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentangg Formasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketyentuan Umum; Penetapan Formasi Jabatan Fungsional Umum; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
- 4 Halaman
|