Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa, Desai Rab dan Sertifikasi Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2015; dan Prinsip Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat