Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 23ll maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasi perangkat Daerah; bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ba1angan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok dan uraian tugas unsur-unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur*Unsur Organisasi
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Poko; Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pelaksanan Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
- 26 Halaman
|