Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Beras dan Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras Dalam Bentuk Uang Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya kenaikan pemberian tunjangan beras dalam bentuk uang bagi PNSD untuk tahun anggaran 2012, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: PER-11/PB/2012., dan Nomor: PER-21/PB/2012, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap pemberian tunjangan beras dalam
bentuk uang bagi PNSD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa untuk tertibnya penatausahaan pemberian tunjangan beras dalam bentuk uang sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur lebih lanjut dalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Beras dan Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras dalam Bentuk Uang kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian
Keuangan Nomor: PER-66/PB/2005; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor: PER-11/PB/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tunjangan Beras dan Pembayaran Kekurangan Tunjangan Beras Dalam Bentuk Uang Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2013.
- 6 Halaman
|