Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 94 Tahun 2014

Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Dan Asas; Prinsip Dalam Penetapan Tarif; Struktur Dan Besaran Tarif; Jenis Pelayanan Yang Dikenakan Tarif; Standar Kelas Perawatan; Pendaftaran; Tarif Pelayanan Rawat Jalan; Tarif Pelayanan Rawat Darurat Terpadu Dan Pelayanan Ambulance; Tarif Pelayanan Rawat Inap; Tarif Tindak Medik; Tarif Pelayanan Persalinan; Tarif Pelayanan Rehabilitasi Medik; Tarif Pelayanan Home Care; Tarif Pelayanan Kesehatan Umrah; Tarif Pelayanan Khusus Poliklinik Karyawan; Tarif Pelayanan One Day Care Aster Dan Rawat Inap Paviliun Aster; Tarif Pesertya Bpjs Dan Kerjasama Lembaga/Perusahaan; Tarif Layanan Hukum Rumah Sakit; Tarif Pelayanan Bidang Pendidikan Dan Penelitian; Tarif Pelayanan Forensik Dan Mediko Legal; Tarif Pelayanan Jenazah; Tarif Pelayanan Penunjang Diagnostik; Pelayanan Farmasi Dan Gizi; Tarif Pelayanan Chateterisasi Jantung; Tarif Pelayanan Hemodialisa; Tarif Pelayanan Khusus Rawat Intensive; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Tarif; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 94 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
94
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
29 Desember 2014
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2014
Tanggal Berlaku
29 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.94
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1198 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan