PERUBAHAN – PENJABARAN APBD
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD. 2013/NO.27, LL KAB. BURU: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Buru Nomor 27 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013, telah ditetapkan Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013. Agar program dan kegiatan yang didanai dari Dana.
Penyesuaian berupa Tunjangan Profesi Guru, Tambahan penghasilan Bagi Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah Dana Alokasi Bagi Hasil Sumber Daya Alam
Pertambangan minyak bumi dan Gas, Dana Alokasi Bagi Hasil Sumber Daya
Alam Kehutanan, dan Dana Alokasi Bagi Hasil Pajak dapat dilaksanakan tepat
waktu, maka dengan mendasarkan pada ketentuan Bab V angka 14 Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013,
perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Buru Tahun Anggaran 20l3. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 47
Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan
Pemerintatr Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor
42 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2013;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2013; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun
2012.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan ketentuan mengenai
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2013.
- Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam
perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(DPA-SKPD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|