Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Barang Milik Daerah; Asas Pengelolaan Barang Milik Daerah; Maksud Dan Tujuan Inventariasi Barang Milik Daerah; Obyek Inventaris Barang; Pelaksanaan Inventarisasi Barang Daerah; Kelompok Barang Milik Daerah; Tata Cara Pelaksanaan Inventarisasi Barang Daerah; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat