Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2013/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka Pelaksanaan pembangunan di daerah yang tepat sasaran sesuai dengan prioritas pembangunan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten
Balangan Tahun 2013; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan, perlu dilakukan perubahan terhadap Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor L7
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2010, Nomor 0199/M.PPN/04l2oto, Nomor PMK gSIPMKOT I 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 06 Tahun 2011
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2013 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Rencamna Kerja Pembangunan Daerah; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|