Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2013/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah Tahun Anggaran
ABSTRAK: |
- bahwa rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan merupakan penjabaran dari tahun ke tiga Pelaksanaan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan tahun 2010-2015
serta mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas Satuan Kerja Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan Tahun anggaran 2014, perlu menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun anggaran 2014;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2010 , Nomor 0 199 / M. PPN/ 04 / 2010, Nomor PMK 95/PMK07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 06 Tahun 2011
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengesahan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah Tahun Anggaran Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Rencana Kerja SKPD; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 Halaman
|