Pajak dan Retribusi Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2013/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Tarif Sewa Kamar Tidur Biasa Pada Gedung Diklat Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa tarif retribusi atas sewa Kamar Tidur Biasa pada Gedung Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang saat ini diberlakukan ternyata tidak sesuai dan sebanding dengan biaya operasional pelayanan yang diberikan, oleh karenanya dipandang perlu melakukan rasionalisasi atas tarif retribusi sewa kamar tidur dimaksud; bahwa berdasarkan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, joncto Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, penetapan peninjauan atas tarif retribusi dapat dilakukan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Tarif Sewa Kamar Tidur Biasa pada Gedung Diklat Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Tarif Sewa Kamar Tidur Biasa Pada Gedung Diklat Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 3 Halaman
|