PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA OPERASIONAL PADA RUMAH SAKIT PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Prinsip Pelaksaaan Kerja Sama Operasional; 4. Ruang Lingkup; 5. Bentuk Kerja Sama Operasional; 6. Bentuk Kerja Sama Penggunaan; 7. Kerja Sama Operasional Penyediaan Alat/Jasa Sumber Daya Manusia Kesehatan; 8. Kerja Sama Operasional Pemanfaatan; 9.Tata Cara Kerja Sama Operasi Pemanfaatan; 10 Bangun Desa Serah dan Bangun Serah Guna; 11. Kewenangan Penetapan Kerja Sama Operasi; 12 Persyaratan dan Tata Cara Kerja Sama Operasi; 13 Penyusunan Perjanjian Kerja Sama Operasi; 14. Monitoring dan Evaluasi; 15. Pelaporan; 16. Ketentuan Peralihan; 17. Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat