BADAN KERJASAMA ANTAR DESA - PEMBENTUKAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2013/NO.22, LL KAB. BURU: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 214 ayat
(1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, perlu menetapkan Badan Kerjasama Antar Desa.
Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa
Kabupaten Buru dimaksud untuk kepentingan Desa
dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat
yang berorientasi pada kepentingan dan aspirasi
masyarakat yang tumbuh dalam masyarakat, sesuai
Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Berdasarkan pertimbangan tersebut
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Badan Kerjasama
Desa Kabupaten Buru.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 06 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Badan Kerjasama
Desa Kabupaten Buru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2013.
|