Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 33 Tahun 2014

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Mkasud Dan Tujuan; Pembiayaan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelaksanaan Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin Di Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
28 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2014/NO.33
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 363 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan