Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahun Tunjangan Beras Dalam Bentuk Uang Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pensiunan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-33/PB/2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan
Beras dalam Bentuk Uang bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pensiunan.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor Per-67 /PB/2010 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pemebrian Tunjangan Beras Dalam BentukUang Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Pensiunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemberian Tunjangan Beras;Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Halaman
|