1. Ketentuan umum; 2. Perlindungan dan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; 3. Perizinan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; 4. Kemitraan Usaha; 5. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Kewajiban dan Larangan; 8. Ketentuan Penyidikan; 9. Ketentuan Pidana; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat