PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, LD.2013/65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai negeri Sipil Di Lingkungan PemerintahanProvinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- -Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- -Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011;
- PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 5 TAHUN 2013
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
- 3 Halaman
|