Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 28.1 Tahun 2014

Penetapan kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Ngawi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

penetapan kawasan stategis cepat tumbuh yang memuat prinsip dan tujuan pengembangan kawasan, pemilihan dan penetapan kawasan, pengembangan kawasan, kerjasama pengembangan kawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngawi Nomor 28.1 Tahun 2014 tentang Penetapan kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Ngawi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngawi
Nomor
28.1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ngawi
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
BD Tahun 2014 Nomor 28.1
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 650 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan