Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2014/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pemberian Beasiswa Daerah dan Pemberian Penghargaan Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya terus memberikan motivasi bagi siswa-siswi di Kabupaten Hulu Sungai Utara, baik pada jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs., SMA/SMK/MA
untuk berprestasi secara akademis yang dibuktikan dengan perolehan nilai kelulusan secara nasional, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pemberian Beasiswa Daerah dan Pemberian Penghargaan Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berkenaan dengan maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pemberian Beasiswa Daerah dan Pemberian Penghargaan Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun
2013
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pemberian Beasiswa Daerah dan Pemberian Penghargaan Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 6 Halaman
|