Materi Pokok: Insentif diberikan apabila dalam melakukan pemungutan retribusi mencapai kinerja tertentu. Insentif sebagaimana dimaksud bersumber pada penerimaan retribusi yang meliputi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; dan Retribusi Izin Gangguan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat