Mengatur penyelenggaraan kemitraan usaha perkebunan terdri dari : a. Kepesertaan; b. Lahan Kebun Kemitraan; c. Perusahaan Perkebunan Besar; d. Hak dan Kewajiban; e. Pengolahan dan pelaksanaan bagi hasil produksi dan pengembalian kredit.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat