Materi Pokok: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 semula berjumlah Rp 939.748.730.255,00 bertambah sejumlah Rp 244.901.315.716,00 sehingga menjadi Rp.1.184.650.045.971,00;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat