Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual No. 3 Tahun 2012

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kota Tual
T.E.U.
Indonesia, Kota Tual
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tual
Tanggal Penetapan
27 April 2012
Tanggal Pengundangan
27 April 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.56, TLD NO.5066, SEKDA KOTA TUAL, 6 Hlm.
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tual
Bidang
Halaman ini telah diakses 708 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan