KECAMATAN KUR SELATAN - PEMBENTUKAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2011/NO.52, TLD NO.4062, SEKDA KOTA TUAL, 9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kur Selatan Di Kota Tual
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan sesuai Pasal 2 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
tentang Kecamatan, Kecamatan dibentuk
di wilayah Kabupaten/Kota.
Dengan adanya Pemekaran Kota Tual
berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun
2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi
Maluku, dan sesuai tuntutan dan kebutuhan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat
perlu dilakukan penataan kecamatan sesuai
ketentuan perundangan yang berlaku;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Kur
Selatan di Kota Tual.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan
Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2009.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Kur Selatan di Kota Tual.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Penjelasan 2 Hal; Lampiran 1 Hal
|