Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab OKU Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai jenis pakaian dinas, pakaian dinas harian, jadwal penggunaan pakaian dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Pemkab OKU Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
22 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2016
Tanggal Berlaku
22 Februari 2016
Sumber
BD.2016/NO.6
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1120 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 25 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

  2. Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan