Mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 43 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar dalam Ketentuan Pasal 1 angka 13, angka 14, angka 15 dan angka 16
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat