Peraturan ini mengatur tentang peruntukan dan kebutuhan pupuk bersubsidi, serta tata cara realokasi dan penyaluran pupuk bersubsidi. Peraturan ini juga mengatur pengawasan dan pelaporan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat