Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 30 (tiga puluh) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ketentuan Retribusi; Pemanfaatan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat