Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Maksud dan Tujuan, Jenis dan Kewajiban Pelaporan Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Perlindungan Pelapor Gratifikasi, Sanksi Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat