badan-penanggulangan-bencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Perda No.2 Tahun 2012 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda No.2 Tahun 2012 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar
- dasar hhukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2016.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tugas pokok dan fungsi BPBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
- mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.20 Tahun 2009.
- 15 halaman
|