Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 33 Tahun 2013

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 33 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
11 November 2013
Tanggal Pengundangan
11 November 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD 33
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 1088 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan