TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS DALAM WILAYAH - PERUBAHAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD. 2013/NO.95, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan kebijakan Pemerintah Pusat tentang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), maka berdampak langsung terhadap Jasa Transportasi Angkutan Penyeberangan; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sebagai akibat kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak, sehingga perlu dibuat perubahan dalam rangka penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 jo. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 32 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003; Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK 73/AP005/DRJD/2003; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2010.
- Peraturan ini mengatur tentang:
Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mengubah Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2010 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
- Lampiran: 2 hlm
|