Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat No. 41 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 41 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Saumlaki
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2013/NO.90, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 5 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan