pedoman-pelaksanaan-pengadaan-barang-jasa-secara-elektronik-landak
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD.2012/NO.5, LL KAB. LANDAK: 33 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa dengan sistem aplikasi layanan secara elektronik;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Paket Pengadaan; Etika Pengadaan Barang/Jasa; Para Pihak Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik; PA/KPA dan Panitia Pengadaan/Unit Layanan Pengadaan; Mekanisme dan Prosedur; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 13 Halaman Peraturan dan 30 Halaman Penjelasan
|