Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketahanan Pangan Pada Kabupaten Landak. Berisi 27 Pasal dalam 12 Bab.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat